Dalam era informasi yang semakin semakin maju, ketelusan dan aksesibilitas terhadap informasi adalah amat krusial untuk setiap lembaga pemerintahan. Di Wilayah Nunukan, keberadaan Pejabat Pengatur Data serta Dokumentasi atau PPID adalah salah satu faktor penting untuk menciptakan transparansi informasi untuk umum. Dengan situs resminya itu di alamat https://ppidnunukan.id/, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Nunukan bertekad untuk memberikan informasi yang akurat serta dapat diakses oleh masyarakat, agar mereka dapat lebih mengerti kebijakan dan layanan yang ada.
PPID Nunukan bukan hanya cuma melaksanakan tanggung jawab legal, tetapi serta berusaha agar menciptakan trust di antara pemerintah dan masyarakat. Melalui menyediakan platform yang mudah diakses, PPID Nunukan berusaha agar menemukan potensi besar dalam penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Di dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi lebih dalam bagaimana PPID Nunukan dapat berfungsi sebagai jembatan di antara pemerintah dan publik, dan hambatan dan peluang yang dihadapi dalam menjalankan tugas tersebut.
Aspek PPID Nunukan
PPID Nunukan sebagai singkatan dari Pejabat Manajemen Data dan Dokumentasi dimana berfungsi sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah. Di era era keterbukaan informasi, keberadaan PPID sangat penting untuk memastikan bahwa publik mendapatkan akses yang transparan terhadap informasi publik. Ini selaras dalam UU ppid nunukan yang mengharuskan setiap institusi publik untuk menyediakan data yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam upaya peningkatan kualitas servis publik, PPID Nunukan mengambil peran dalam mengatur dan mendistribusikan informasi yang